Polda Lampung Ungkap Selundupan Bayi Lobster Senilai Rp37 Miliar

oleh

Bandarlampung, KRSUMSEL.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mengapresiasi keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster.

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran.Emy Rimadhani.memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,”ujar Emy dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu (16/10).

Ia juga menambahkan, keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergisitas antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut.

“Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,”lanjutnya.

Baca juga: DPO Pencemaran Nama Baik di Medsos Ditangkap Tim Kejati Aceh 

Emy juga mengimbau kepada masyarakat khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan nasional.

“Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang,”ucap Emy.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis 10 Oktober 2024 di Dusun VI Desa Bumi Kencana Kecamatan Seputih Agung Lampung Tengah. Dalam operasi yang dilakukan Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor bayi lobster berhasil diamankan dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp37,3 miliar.

Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan, operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober 2024. Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut,”ujar Kombes Boby.(net)