Gelapkan Uang DP, Karyawan Leasing Mobil di Palembang Dilaporkan Ke Polisi

oleh

PALEMBANG, KRSUMSEL.COM — Tidak terima uang DP pembelian mobil sudah digelapkan karyawannya sendiri, membuat Bhareno Ajisaputra Barus (29), warga Lorong Tuan Kapar Kelurahan SU II, Palembang ini melaporkan ke Polrestabes Palembang, Saptu (12/20/2024.

Kepada petugas piket pengaduan, Bhareno mengatakan hendak melaporkan karyawan yakni VK, atas kasus, penggelapan dalam jabatan.

” Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 16.30, ” ungkapnya, terjadi di Jalan Veteran Kantor ACC Palembang.

Lanjutnya, peristiwa ini terjadi berawal terlapor merupakan karyawan dari korban. Lalu terlapor menggelapkan uang DP (Downpayment) dari customer korban dengan cara terlapor tidak menyetorkan uang DP dari Customer kepada korban .

Baca juga: Dekranasda Dorong Pengrajin Rotan Aceh Perluas Pasar dengan Teknologi

” Jadi uang DP dari Customer ini tidak tidak disetorkan kepada saya, pak,” ungkapnya kembali kepada petugas.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 173.050.000 juta. ” Saya tidak terima oleh itulah kami laporkan kesini dan berharap pelaku ditangkap ,” tutupnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas kasus Penggelapan dalam jawaban,” laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus,” tutupnya.