KPU OKI Buka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Untuk 2 Paslon Pilkada 

oleh

KRSUMSEL.COM, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OKI tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan melalui pengumuman dengan surat nomor:823/PL.02.2-SD/1602/2/2024

Masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan secara online maupun langsung mendatangi Sekretariat KPU OKI untuk informasi lebih lanjut.

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar mengatakan, pengumuman ini resmi dibuka tertanggal 15 September 2024, dan akan ditutup pada 18 September 2024.

Hal tersebut dilakukan agar mendapat masukan dari masyarakat terkait validasi data para paslon.

Antoni kembali menjelaskan, masyarakat OKI bisa mengecek secara online dengan cara scan kode barcode atau langsung menuju website dengan link https://acesse.one/3acix, atau bisa juga mendatangi Sekretariat KPU OKI.

“Dalam website itu lengkap semua, mulai dari visi dan misi para paslon, juga ada form yang harus diisi oleh masyarakat yang ingin memberikan masukannya terkait para paslon,” jelas Antoni kepada awak media, Sabtu (14/9/2024).

“Contohnya, seperti meminta tanggapan masyarakat terkait keabsahan seperti ijazah, kemudian apakah ada mantan narapidana dan lainnya,” pungkas dia. (Elisa)