KRSUMSEL.COM, PALEMBANG — Malang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) ini. Ia yakni Rezika Setianingsih (26) warga jalan Macan Lindungan Lorong Sejahtera Kecamatan IB I, Palembang, mengalami luka lebam di lengan tangan kanannya.
Ini lantaran dirinya sudah menjadi korban KDRT (Kekerasan dalam rumah Tangga), penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri inisial MSA (30), yang terjadi di rumahnya.
Tak terima atas kelakukan sang suami, membuat Rezika pun didampingi kuasa hukumnya terpaksa melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Awalnya itu saya sedang memandikan anak pertama di kamar mandi, sedangkan anak kedua kami menangis di dalam kamar. Lalu saya suruh suami saya menggendongnya sebentar, tapi dia langsung marah-marah,” ungkap Rezika,Jumat (13/9/2024), saat melapor.
Baca juga: 21,4 Kg Sabu Dimusnahkan BNN Sumut
Lanjutnya, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (11/9/2024) pagi, sekitar pukul 06.30, di rumah yang mereka tinggalin. “Saat dia marah, dia langsung memukuli saya dengan tangan kosong. Untunglah ada tetangga yang mendengar keributan kami, langsung melerai,” bebernya.
Akibat dianiaya suaminya itu, korban Rezika mengalami luka lebam di lengan tangan sebelah kanannya. “Saya tidak senang dianiaya seperti itu, suami saya itu kasar. Saya terpaksa membuat laporan polisi ini, agar dia diamankan dan dapat sadar,” tutupnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban ,” laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya.(Kiki)