Dianiaya Tetangga, Ida Lapor Polisi 

oleh

KRSUMSEL.com, PALEMBANG — Masih terlihat dengan luka lebam di kening dan benjol, Ida Susanti (35) warga jalan KG Wahid Hasyim Lorong Terusan 1 Kelurahan SU 1, Palembang, ditemani suaminya mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang

Kepada petugas Ida menuturkan hendak melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (6/9/2024), saat dirinya berada di rumahnya. ” Saya hendak melaporkan kasus penganiayaan yang saya alami yang dilakukan tetangga saya sendiri,” katanya sambil mengatakan terlapor yakni NV.

Dimana peristiwa ini berawal saat pelaku menemui korban di warungnya dan terjadi lah Cek-cok mulut antara keduanya, membuat pelaku pun tidak senang.

“Jadi seperti ini pak, saya ini berhenti arisan, lalu yang meneruskan Arisan ini pelaku. Jadi saya meminta uang saya sebesar kurang lebih 2 juta untuk dikembalikan, namun tidak kunjung dikembalikan,” ungkap Ida

Baca juga: UI Umumkan Saring 7 Calon Rektor untuk Periode 2024–2029

Tidak terima, lanjut Ida, saat itu pelaku langsung melemparnya dengan tabung gas, ” saya di lempar dengan tabung gas pak. tapi tidak mengenai saya. Namun karena lemparan tabung gas itu membuat warung jualan saya berantakan,” katanya.

Tidak mau terjadi keributan, sambung Ida, saat itu dirinya masuk ke rumah, namun ketika keluar rumah kembali tiba-tiba pelaku ini sudah menunggunya. ” Saat itu lah kepala saya di pukul mengunakan batu bata, Hingga luka lebam dan benjol,” ungkapnya.

Atas laporan ini, korban berharap agar laporan segera ditindaklanjuti petugas kepolisian. ” Kamu berharap pelaku ditangkap pak dengan adanya laporan kami ,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadli membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan,” laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas perlindungan perempuan dan anak ( PPA) Polrestabes Palembang, ” tutupnya.(Kiki)