Curi Hp di Masjid Agung, Deni Babak Belur Dihajar Warga

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian handphone membuat Deni Setiawan (27), warga warga Lorong Sei Semajid Keluruhan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang berurusan dengan petugas kepolisian, Rabu (17/7/2024), siang.

Informasi yang dihimpun, Deni ditangkap petugas Samapta Polrestabes, Palembang, sekitar pukul 09.40. berawal saat petugas mendapati Deni sedang melakukan pencurian HP di Masjid Agung Palembang.

Dimana, berawal korban yakni Eko Suwandi (38), warga Desa Setia Saksi Lampung Tengah, sedang tertidur di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu ada seseorang yang sedang tidur disebelah memberi tahukan bahwa Hpnya telah di curi oleh pelaku.

Mengetahui hal tersebut, membuat korban pun spontan langsung berteriak,” Maling, Maling, Maling “. Mendengar teriakkan korban membuat petugas Samapta Polrestabes, Palembang yang sedang melakukan patroli langsung mengejar pelaku.

Baca juga: Jamaah Haji Kloter BTH 22 Tiba di Jambi

Alhasil, bersama warga pelaku pun berhasil diamankan dan nyaris babak belur. Oleh petugas pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna mempertangung jawabkan ulahnya.

” Bebenar pelaku kita amankan saat kita melakukan patroli hunting. Dan melihat korban berteriak kami spontan mengejar pelaku bersama warga,” ungkop Anggot Samapta, Suprianto.

Lanjutnya, pelaku ini nyaris babak belur di hajar warga yang geram melihat ulahnya. “Namun cepat langsung kita amankan kesini. Untuk di proses berserta barang bukti HP milik korban jenis Oppo,” katanya.

Sedangkan, pelaku Deni mengakui perbuatannya, ” jujur pak terpaksa ini saya lakukan karena tidak ada uang untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya juga tidak bekerja jadi saya mencuri,” aku Deni dengan kepala tertunduk malu.(Kiki)