Maraknya Judi Online, Propam Polrestabes Palembang Periksa HP Anggota

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Maraknya judi online di lapisan masyarakat baik di masyarakat umum, maupun di instansi perkantoran, Jajaran Kepolisian Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan razia atau pemeriksaan terhadap handphone (hp) setiap anggotanya.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah personel di Lingkungan Polrestabes Palembang dan Polsek Jajaran ikut bermain judi online.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Ghani ketika diwawancarai mengatakan Polrestabes Palembang telah mengadakan razia pada Minggu lalu.

“Razia di lakukan masing – masing Satker melalui Kepala Satker, misalnya Kasat Reskrim merazia anggotanya Unit Reskrim, Kapolsek merazia anggotanya masing – masing Polsek,” ujar Kompol AK Ghani diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (20/6/2024) siang.

Baca juga: Jibom Polda Babel Hancurkan Mortir Aktif Amunisi Kapal Perang

Menurut Kompol AK Ghani menyatakan bahwa sebelum dilakukan razia tersebut semua personil telah di absen seluruhnya. “Baik itu Bag, Sat, Si, Polrestabes Palembang maupun Polsek serempak melakukan razia,” jelasnya.

Kompol AK Ghani mengungkapkan jika razia yang dilakukan tersebut tidak ada yang kedapatan menggunakan aplikasi judi online di handphone nya. “Untuk personil tidak ditemukan adanya aplikasi judi online ataupun pinjaman online, hasilnya nihil,” tegasnya.

Lanjutnya, ditanya sanksi diberikan jika personil kedapatan bermain judi online mengatakan, jika memang ditemukan sesuai dengan perintah pimpinan dikarenakan imbas bermain judi online yang bersangkutan tidak masuk kerja, banyak hutang di luar, dan lainnya.

“Intinya kita akan memanggil personil yang bersangkutan untuk diingatkan dan jika masih terus terjadi berulang maka akan segera kita proses,” tutupnya.(Kiki)