KRSUMSEL.COM, Palembang – Dalam pembangunan zona integritas qiuck response, Polsek IB II Polrestabes Palembang cepat menindaklanjuti lanjuti ada pesan banpol (bantuan polisi), Rabu (12/6sekitar pukul 18.08 WIB pagi.
Alhasil korban pun yang hendak mengakhiri hidupnya berhasil diselamatkan, korban yakni RM (27), seorang IRT, warga Jalan Letnan Yasin RT 13/05 Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan IT III, Palembang.
Informasi yang dihimpun, berawal korban (pelapor-red), membuat laporan di aplikasi Banpol yang mana saat itu korban ingin mengakhiri hidup di atas Jembatan Musi VI Palembang dengan cara melompat.
Lalu, mendapatkan Laporan tersebut Comcen Polda Sumsel langsung meneruskan pesan ke Polrestabes Palembang dan langsung ditindaklanjuti oleh Personel Polsek Iab II Palembang.
Bergerak cepat, kemudian 3 petugas Polsek IB II Palembang yaitu Aiptu Silaban, Bripka Doddy Sisvanto dan Brigpol M Rozi langsung mendatangi TKP (Tempat kejadian dan berhasil mengamankan korban.
Selanjutnya diamankan ke Polsek Ilir Barat II Palembang guna untuk dimintai keterangan.
Kapolsek IB II Palembang, Kompol Azizir membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Setelah kita mendapati pesan singkat Banpol dari Polda Sumsel yang melanjutkan pesan korban yang hendak bunuh diri. Anggota langsung ke TKP,” ungkap, Kamis (13/6)
Lanjutnya, sesampai di TKP anggota Polsek IB II Palembang langsung sigap mencari korban dan didapati korban langsung diamankan. “Setelah berhasil diamankan, korban kita bawa ke Polsek untuk diambil keterangan,” katanya.
Dari keterangan korban, sambung Azizir, korban hendak nekat mengakhiri hidupnya lantaran ada masalah keluarga. Untuk alasan detailnya, Azizir tidak bisa memberikan keterangan karena menyangkut privasi korban.
Azizir menambahkan, saat ini keadaan korban baik, sehat dan tidak kurang dari apa pun.