Bila Rem Mendadak Bisa Fatal, Cegah dengan Cara Begini

oleh

KRSumsel.com, Palembang – Saat kita sedang berkendara bahaya bisa saja datang kapan saja dan kepada siapa saja. Salah satu kejadian berbahaya yang dapat berakibat fatal adalah pengereman mendadak. Namun, sebenarnya para pengendara dapat memprediksi dan mengantisipasi bahaya tersebut.

Hal ini disampaikan Tomy Haryanto selaku Community & Safety Riding Advisor mengatakan “Mengikuti pelatihan, dapat membantu para pengendara motor mengantisipasi bahaya dengan baik dan sangat penting memahami aturan dan keamanan saat berkendara.” jelasnya Selasa (14/05/24).

Dikatakannya, kita dapat mengikuti pelatihan prediksi bahaya di AHM SRP, Safety Riding Center Honda, atau mengikuti pelatihan safety riding di main dealer Honda.

Baca juga : Karina Ranau Konsisten Bungkam Usai Jenguk Epy Kusnandar

“Kami ingatkan juga kepada para pengendara motor, ke mana pun pergi selalu #Cari_Aman, pakai jaket, helm, dan perlengkapan berkendara lainnya.” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ini lah tips dari Astra Motor Sumsel yang perlu diketahui bagi para pengendara sepeda motor untuk dapat membantu mencegah kecelakaan akibat rem mendadak:

1. Maksimalkan pandangan mata:
Pandangan harus digunakan secara maksimal untuk mengamati kondisi lingkungan sehingga kita dapat menemukan potensi bahaya sedini mungkin.

2. Fokus ketika berkendara:
Fokus dan berkonsentrasi penuh, sehingga dapat merespon serta mengantisipasi bahaya dengan benar dan aman.

3. Jaga jarak dengan kendaraan lain:
Jaga jarak menjadi hal yang perlu dilakukan karena pengendara membutuhkan waktu dalam merespon bahaya. Dengan jarak kendaraan yang aman, kita akan memiliki waktu yang cukup untuk bereaksi ketika mengantisipasi bahaya dari kendaraan yang tiba-tiba bermanuver atau mengerem mendadak.

4. #Cari_Aman:
Sebaiknya pengendara selalu menerapkan #Cari_Aman, di mana pengendara menjadikan keselamatan sebagai tujuan utama ketika berkendara, baik itu dijalan ramai, sepi ,dan lainnya. Dalam menerapkan #Cari_Aman, kita wajib mematuhi rambu-rambu, undang-undang, serta peraturan lalu lintas yang berlaku. (edi)