Pemprov Kepri Upayakan Pembebasan Nelayan Natuna Ditahan di Malaysia

oleh

Krsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Provinsi(Pemprov) Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berupaya membebaskan delapan orang nelayan asal Kabupaten Natuna yang ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di wilayah Kuching ibukota Sarawak.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Pemprov Kepri Doli Boniara mengatakan, pihaknya aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, dengan harapan kedelapan nelayan tersebut dapat segera dibebaskan.

“Sementara ini mereka (nelayan) masih ditahan APMM, informasi yang kami terima semuanya dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik,”kata Doli di Tanjungpinang, Kamis (25/4).

Doli menyebut, dari informasi yang diperoleh dari KJRI Kuching melalui zoom meeting, Rabu sore, kedelapan nelayan Natuna diamankan APMM karena diduga melanggar batas wilayah tangkap berikut barang bukti hasil tangkapan ikan di atas kapal yang belum diketahui jumlah totalnya. Para nelayan dimaksud menggunakan tiga buah kapal dengan kapasitas tiga gross tonnage (GT) untuk menangkap ikan.

Baca juga: Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna Masih Dicari Tim SAR

Akan tetapi kata Doli, berdasarkan kabar terbaru yang didapat dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri bahwa kedelapan nelayan tersebut masih melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Jadi, ada perbedaan persepsi terkait batas wilayah tangkap, kita masih menunggu titik koordinat pasti dari APMM, apakah nelayan kita memang menangkap ikan di perairan Malaysia atau Indonesia,”ujar Doli. Doli berharap, penangkapan delapan nelayan Natuna tidak berlanjut sampai ke proses hukum di pengadilan/mahkamah di Malaysia.

Pemprov Kepri lanjutnya, mempercayai sepenuhnya kepada KJRI Kuching untuk menangani perkara penangkapan nelayan Natuna ini. Sedangkan terhadap keluarga/istri dari nelayan Natuna yang ditahan APMM, lanjut dia, akan diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Sementara, Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANN) Hendri mengklaim delapan nelayan Natuna yang ditahan APMM itu masih melaut di perairan Indonesia tepatnya pada koordinat bujur 04 7 Timur 110 Lintang Utara.(net)