KRSUMSEL.COM, Palembang – Meskipun sempat diancam akan disiram air keras, tidak menyurutkan tekad Agus Harizal menjadi seorang jurnalis.
Ancaman tersebut berawal dari pemberitaan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Srwijaya yang kala itu persidangnya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang.
Saat itu, Agus Harizal mendapatkan ancaman via pesan aplikasi WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
Demi keselamatannya, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu didampingi Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Oktaf Riadi dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Provinsi Sumsel Amrizal Aroni melapor ke Polda Sumsel untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian melalui Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menerima laporan yang dilayangkan Agus Harizal dengan bukti laporan Nomor: STTP/43/III/2022 Subdit V/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu 23 Maret 2022.
Terkait adanya ancaman yang dialami oleh Agus Harizal tersebut, ada sejumlah pihak mengingatkan Agus Harizal secara lisan agar tidak membuat lagi berita-berita soal kasus korupsi, karena khawatir dengan keselamatan Agus Harizal.
Namun bagi Agus Harizal membuat berita pemberantasan korupsi merupakan bagian dari tugas jurnalis. Terlebih lagi tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena selain mengakibatkan terjadinya kerugian negara, yang menjadi korban dari korupsi yakni masyarakat luas.
Dengan konsistennya Agus Harizal dalam pembuatan berita soal korupsi, membuat banyak pihak mengapresiasi.
Selain itu, berita yang terbit di Suara Nusantara dan Koransn.com dianggap berdampak terhadap kasus korupsi yang tengah bergulir.
Dengan mental baja yang terasah dari pengalaman jurnalis yang diperolehnya selama 23 tahun, Agus Harizal bertekad maju dalam kontestasi pemilihan Ketua dan siap menjadi nahkoda PWI Sumsel tahun 2024.