KRSUMSEL.COM, Lahat – Karena merasa khawatir kepada suaminya yang tak ada kabar.
Feronika yang sedang berada di Ibukota Jakarta, meminta Junaidi untuk mendatangi rumahnya di RT 2 RW 01 Kelurahan Gugah kecamatan Lahat.
Feronia, merasa khawatir karena telah beberapa hari tidak mendapat kabar dari suami.
Lalu ia meminta bantuan Junaidi (52) untuk memantau rumahnya serta keberadaan suaminya.
Sekira pukul 11.00 WIB Senin (11/12) Junaidi bergegas menuju rumah korban namun terkunci.
Baca juga : 137 Orang Rohingya Dibawa Kembali ke Kantor Gubernur Aceh
Lalu Junaidi menemui Ketua RT yakni M Robi Ali (42), karena pintu tak kunjung dibuka akhirnya pintu pun didobrak.
Setelah masuk, Junaidi dan Robi melihat mayat Johan Cahaya Alam (64) dalam keadaan meninggal dunia (MD) terlentang dan membusuk di ruang tamu.
“Pertama kali yang menemukan korban, Junaidi dan M Robi Ali Ketua RT 2 RW 01 sekira pukul 11.00 WIB,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Liespono SH.
Setelah berhasil didobrak pintu rumah, kata Liespono, dan masuk ke dalam rumah didapati korban dalam posisi terlentang di ruang tamu, dengan kondisi tubuh korban mengeluarkan aroma tak sedap dan membiru.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Lahat untuk dilakukan Visum.
Dari hasil pemeriksaan mayat, ditegasnya, korban meninggal dunia diperkirakan sudah 2 sampai dengan 3 hari.
Lebam mayat (Livor mortis) terjadi setelah kematian klinis, sehingga, membentuk bercak warna merah ungu (Livide) pada bagian tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Hasil pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Terakhir, dari pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut sesuai hukum yang berlaku serta keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi kepada korban,” tutup Liespono. (Din)