Muba, KRsumsel.com – Maraknya pencurian kabel listrik di Desa Petaling Kecamatan Lais, Kabupaten Muba membuat warga sekitar resah.
Keresahan tersebut menyebabkan kecurigaan warga terhadap Rk (28). Gerak gerik Rk dianggap mencurigakan dan diduga akan mencuri kabel lampu jalan di kawasan tersebut, Minggu (19/11).
Warga pun melaporkan Rk ke Polsek Lais untuk ditindaklanjuti. Mendapat laporan warga, anggota Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Aan Febrianto langsung mendatangi lokasi.
Saat di lokasi, polisi mendapati Rk dan langsung menggeledah tubuhnya. Dari tubuh Rk, polisi mendapati senjata tajam (sajam) berupa sebilah pisau.
Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, membenarkan adanya penangkapan terhadap pria berinisial Rk.
Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan Rk atas dasar informasi warga Dssa Petaling yang resah karena sering terjadi pencurian kabel lampu jalan.
“Kebetulan saat itu ada orang yang dicurigai diduga hendak melakukan pencurian kabel, sehingga warga langsung menghubungi kami,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, saat ini pihaknya menetapkan Rk sebagai tersangka atas kasus sajam. Untuk dugaan pencurian, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut.
“Untuk dugaan pencurian kabel lampu jalan masih kami dalami,” ujar Hendra.