PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Tak terima Menjadi Korban Pengeroyokan Desi Yusriana, (39) Warga jalan Sei Sawah II Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang mendatangi kantor Polisi.
Kedatangannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (16/11/23) sekira Pukul 13.00 Siang, untuk melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya.
Kedatangan Desi, Ingin Melaporkan (N-T) atas Peristiwa Pengeroyokan yang dialaminya terjadi Rabu (15/11/23) Sekira pukul 13.00 dijalan PSI Kenayan Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.
“Keributan ini pak terjadi ke salah pahaman. Terlapor menuduh saya mengatai dia hamil duluan,” jelas Pelapor.
Baca juga : Malam Ini Penentuan Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar PD U-17
Lanjutnya, lalu terlapor kembali mendatangi rumahnya bersama temannya tiga orang dan langsung melakukan pengeroyokan.
Masih kata Desi, akibat pengeroyokan tersebut, ia mengalami luka memar di bagian wajah dan kedua tangan.
“Saya berharap atas laporan yang Ia buat pelaku pengeroyokan segera ditangkap,” Harapnya.
Sementara, Laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim, guna penyelidikan. (Kiki)