Muaraenim. KRSumsel.com – Viralnya pemberitaan terkait mantan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah belum juga menyerahkan dua kendaraan dinas yang dipakainya.
Bahkan Sekretariat Pemkab Muara Enim sudah dua kali melayangkan surat kepada Ahmad Usmarwi Kaffah kedua Mobdin belum juga diserahkan.
Dua kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut yakni Toyota Alphard dengan nopol BG 2 D dan Toyota Venturer dengan nopol BG 1067 DZ.
Baca Juga
Tentara Korsel & AS Gelar Latihan Gabungan Anti Terorisme
Lalu, surat kedua yang dilayangkan Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim ke Ahmad Usmarwi Kaffah tertanggal 29 September 2023, dengan nomor: 028 / 09 90 / VIII / 2023. Perihal: Serah terima kendaraan.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Ir Yulius membenarkan hal itu bahwa, Pemkab Muaraenim telah dua kali mengirimkan surat ke bersangkutan.
“Ya benar, sudah dua kali kita kirim ya (kirim surat),” kata Yulius pada media ini, Sabtu (30/9/2023).
Saat ditanya apakah ada tindakan dari Pemkab Muaraenim, jika yang bersangkutan belum juga mengembalikan kedua Mobdin tersebut?. Kata Yulius, memastikan setiap kendaraan dinas apa pun yang telah dipakai dan masa jabatannya habis wajib diserahkan kembali ke Pemkab Muaraenim.(ndi)