PALEMBANG, krsumsel.com — Hampir 3 pekan dilakukan penyelidikan pendalaman oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung, terkait aset yang dimiliki oleh Adelia Putri Salma, Selebgram asal Palembang ditangkap terlibat jaringan narkoba internasional.
Bahkan diketahui menjalankan bisnis narkoba sang suami, Khadafi Alias David, yang sedang mendekam di rutan Nusakambangan. Kini aset dimiliki Selebgram asal Palembang ini, yakni Indomaret yang terletak di jalan A Yani RT 03 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, di Police Line petugas Polda Lampung, beberapa waktu lalu.
” Kalau di pasang police line sudah 3 hari lalu pak. Namun Indomaret ini sudah tidak beraktivitas dan melayani pembeli 4 hari lalu. Nah baru hari ini tutup,” katanya Ati (58), ketika ditemui .
Lanjut Ati, karyawan Indomaret ini baru selesai hari ini beres beres barang didalam Indomaret untuk mengosongkan tempat,” memang sudah lama pak mau di pasang Police Line. Namun mungkin karena karyawan beres beres barang, oleh itu petugas baru memasang Police Line,” katanya.
Baca Juga
Kejari Siak Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyelewengan Pupuk Subsidi
Ati juta mengatakan, rumah ini dahulu milik seseorang dari desa selapan, tahun 2020 dibeli oleh bersangkutan Adelia. ” nah pada tahun 2021 baru lah disewa oleh pihak Indomaret selamat 5 tahun. Dan baru berjalan kurang lebih 2 tahun pak Indomaret sini,”ungkapnya.
Apakah bersangkutan setelah penempati rumah ini apakah bergaul dengan masyarakat sekitar, jawab Ati, tidak pernah, ” bersangkutan jika datang kesini masuk dari belakang pak. Tidak pernah dari depan rumah,” katanya.
Terlihat police line di rumah dua lantai diduga milik Adelia, dilantai dua yang dahulu disewa pihak Indomaret. Di lantai pertama indomerat ini di gembok. Bahkan ketika wartawan bertanya kepada warga sekitar, warga pun menyebutkan bahwa Indomaret ini ditutup lantaran terkait kasus narkoba.(Kiki)














