PALEMBANG, krsumsel.com — Masih terlihat trauma dan mengalami luka lebam di bagian kepalanya. Seorang Ibu rumah tangga (IRT), yakni Evi Aprianti (36), terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Kamis, (14/9/2023), siang.
Didampingi orang tuanya, warga Jalan Pengadilan Tinggi KOMP Pulau Gadung Permai Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, hendak melaporkan suaminya sendiri yakni M Yusuf, yang sudah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
Kepada petugas Evi menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi, Kamis, (14/9/2023), sekitar pukul 10.00, pagi. Berawal saat terlapor menanyakan kepadanya mengenai Facebook korban yang berteman dengan lelaki lain.
Baca Juga
BPOM Nyatakan 1.108 Produk Sirop Obat Aman Dikonsumsi
“Pagi pak kejadiannya, awal dia itu (suami saya-red), menanyakan soal Facebook saya berteman dengan lelaki lagi. Saya jawab hanya berteman biasa,” katanya kepada petugas sambil menangis.
Dijawab korban seperti itu, kemudian terlapor pun saat itu langsung menyebut ” Lonte Betino Murahan “. Mendengar perkataan tersebut membuat korban marah. Lalu terjadilah cek-cok mulut antara korban dan terlapor.
” Saya di bilang lonte pak. Saya tidak terima, lalu kami cek-cok mulut,” katanya yang sudah mengarungi rumah tangga rumah dengan Terlapor 6 tahun dan memiliki 2 orang anak.
Tak terima telapor naik pita langsung mendorong kepala korban ke dinding , sehingga kepala korban mengalami luka memar. Tak puas terlapor juga membenturkan kepala korban ke dinding dan memukuli korban hingga membabi buta.
“Saya sudah tidak tahan lagi pak. Oleh itu saya laporkan dan berharap pelaku ditangkap atas ulahnya ini,” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Poltestabes, Palembang. Dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang .(Kiki)














