Krsumsel.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas serta perusakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9).
“Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri,”
ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9) pagi.
Puluhan orang diamankan itu seluruhnya laki-laki. Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh Narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.
Baca Juga
Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Sabang Aceh
Dari 28 orang yang diamankan oleh personel kata Kombes Pol Nugroho, ada lima orang positif Narkoba yakni tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang, Senin (11/9).
Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi. Dari kejadian itu, beberapa petugas mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan besi.
Kombes Pol Nugroho menyebutkan, 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang diantaranya menjalani operasi akibat luka lemparan.(net)














