Krsumsel.com – Pelaku Jambret (pelaku kejahatan jalanan), kembali beraksi, kali ini beraksi di sebuah gang dikawasan Plaju. Akibat aksi pelaku, korban yakni Dita Adelia (16) seorang pelajar ini harus kehilangan Handphone nya dirampas pelaku.
Tak terima dengan peristiwa diaadidampingi sang ibu, yakni Nurma Dayun, warga Jalan DI Panjaitan Lorong Darurruhama RT 28/10 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang ini melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes, Palembang, Senin, (24/7/2023), siang.
Dihadapan petugas piket pengaduan Dita menuturkan peristiwa jambret dialaminya terjadi pada Sabtu, (22/7/2023), sekitar pukul 13.10, tak jauh dari rumahnya, tepatnya didepan FA Kichen Catering. Dimana berawal saat
korban sedang melintas jalan kaki di TKP (tempat kejadian perkara).
“Saat kejadian saya hendak pulang kerumah pak, “ungkapnya kepada petugas.
Lalu, lanjut korban, tiba – tiba Handphone korban berbunyi, kemudian korban mengeluarkan Handphone miliknya dari tas. pada saat handphone korban sudah di tangan korban, tiba-tiba datang seorang laki-laki mengunakan sepeda motor metik langsung merampas handphone milik korban.
” Pelaku ini datang tiba-tiba pak. Pada saat saya mengeluarkan HP, pelaku langsung mendekati saya dan langsung merampas hp di tangan saya,” katanya.
Dita juga mengatakan, dirinya sempat berteriak karena panik. Namun tidak ada satu pun warga yang menolongnya, ” sempat teriak pak namun warga tidak ada yang menolong, karena kondisi gang sepi. Sedangkan pelaku langsung kabur,” katanya berharap atas laporannya pelaku ditangkap.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan hpnya merek 1 unit HP OppO Reno 7, seharga 2 jutaan.
Sedangkan, Piket reskim, SPKT dan Inafis mendapati adanya peristiwa ini langsung mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lapangan,” dari CCTV yang dicek di TKP, untuk Ciri ciri pelaku sudah kita ketahui, saat beraksi pelaku sendiri,” ungkap Kanit Inafis Polrestabes, Palembang, Iptu Agus Wijaya.(Kiki)


















