Pasal Layangan Putus, Pelajar Dipukuli Babak Belur

oleh
oleh
Pasal Layangan Putus, Pelajar Dipukuli Babak Belur

Krsumsel.com – Hanya gara-gara layangan putus, seorang pelajar di Palembang harus babak belur, akibat bogem mentah dari puluhan orang. Peristiwa ini terjadi di Jalan Datuk M Akib tepatnya sebelah Bina Husada Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 17.30.

 

Akibat peristiwa pengeroyokan itu, warga Lorong Kumpe Berayun Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini mengalami luka lecet di jari tangan sebelah kiri dan mengalami memar di bagian kepalanya.

 

Tak terima anaknya sudah dikeroyok membuat orang tua korban yakni M Hasan (54), melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang.

 

Kepada petugas Akib yang ditemani orang tuanya menuturkan peristiwa itu terjadi berawal saat ia bermain layangan di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian ia memutuskan layangan milik terlapor Mijan yang membuatnya kesal karena layangannya putus. 

 

“Masalah sepele pak, gara gara layangan putus, mungkin terlapor kesal dengan saya karena layangannya putus oleh saya saat main. Terlapor ini juga mengajak teman-teman untuk mengeroyokan saya,” katanya kepada petugas. 

 

Saat di TKP, terlapor dan teman-temanya langsung memukuli, bahkan terlapor mengunakan gulungan tali layangan memukuli korban. ” Datang langsung memukuli saya pak. Tanpa bicara saya langsung dikeroyok,” bebernya.  

 

Usai puas memukuli korban, terlapor dan teman-temannya langsung meninggalkan korban di TKP, ” kepala saya memar pak. Saya juga mengalami luka lecet di bagian kepala. Dengan adanya laporan saya, saya berharap pelaku ditangkap,” katanya. 

 

Ditempat yang sama, orang tua korban, M Hasan mengaku dirinya tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya . “Saya tidak terima anak saya dikeroyok pak. Oleh itulah saya menemani anak saya melapor ke sini. Pasalmya sepele karena gara-gara layangan putus,” ungkapnya.

 

“Saya berharap laporan ini dapat langsung anggota menindaklanjutinya, dengan menangkap para terlapor yang aksinya sangat meresahkan,”katanya. 

 

Hingga kini, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Bahkan unit piket SPKT dan inafis Polrestabes Palembang telah mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP.(Kiki)