Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lubuk Buah BHL

oleh
oleh
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lubuk Buah BHL

Krsumsel.com – Sat Res Narkoba Polres Muba menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba.

“Identitas tersangka ialah Amirudin (43) warga Desa Lubuk Buah, Kecamatan BHL, Kabupaten Muba, ” ungkap Kapolres Muba melalui Kasat Narkoba AKP Heri, SH, MH kepada KRSumsel, Jumat (14/07/2023).

Diterangkan Heri, penangkapan terhadap tersangka Amirudin berkat informasi dari masyarakat. Dimana dirumah tersangka sering dijadikan tempat peredaran gelap narkoba.

“Atas informasi ini. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penggerbekan di kediaman tersangka pada Kamis (13/07/2023) sekitar pukul 14:30 wib. Alhasil, didapati keberadaan tersangka dan turut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat 9,36 gram yang disimpan dalam saku celan miliknya, ” jelas Heri.

Ditegaskan Heri, tersangka pun tidak dapat mengelak lagi. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah 7 bulan lamanya mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut.

“Guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Kini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba. Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba, ” pungkasnya.(AS)