Urgensi Political Awareness Bagi Segmen Pemilih Muda Tahun 2024

oleh
oleh
Urgensi Political Awareness Bagi Segmen Pemilih Muda Tahun 2024
banner DPRD OKI

Krsumsel.comPenulis : Muhram, S. Sos Bin Kms Mahmud Mascek

 

Kontestasi pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) eksekutif maupun legislatif di Indonesia akan kembali digelar pada tahun 2024. Momen krusial ini, akan menjadi kesempatan yang istimewa dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang semakin baik sehingga mendapatkan hasil positif yang berdampak dalam lima tahun kedepan bagi bangsa dan negara.

 Keikutsertaan para pemilih muda akan mendominasi pada pemilu mendatang sekitar 60 persen dari total pemilih di Indonesia dan berpotensi menjadi penentu kemenangan dari kontestasi politik pada tahun 2024. Meskipun begitu, angka mayoritas tersebut akan menjadi masalah jika pemilih muda tidak peduli tentang kesadaran politik atau tidak mengetahui betapa pentingnya suara mereka.

Sayangnya di era digitalisasi saat ini anak muda kerap kali melakukan aktivitas yang jauh dari isu politik, bahkan cenderung memiliki sikap apatis terhadap minat kesadaran politik. Hal ini, seirama dengan hasil survei yang dikeluarkan oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS) pada tahun 2022, anak muda yang gemar dalam aktivitas politik menggunakan sosial media untuk menyampaikan pendapatnya hanya ada 17,7 persen dan 6 persen yang menyuarakan secara langsung atau tatap muka.

Selain rendahnya dari diskursus politik, ada berbagai faktor yang menjadi penyebabnya. Mulai dari kinerja, regulasi, dan keterbatasan informasi yang didapat dari penyelenggara pemilu bahkan ketidakpercayaan kepada partai politik sebagai peserta pemilu menjadi problematika partisipasi anak muda terhadap politik.

Setidaknya, program pendidikan kesadaran politik yang dilakukan secara kontinu dan konsisten menjadi perhatian khusus para penyelenggara maupun peserta pemilu kepada para pemilih agar melek politik dan berpikiran terbuka sehingga diharapkan mampu menyebarkan dan menjaga nilai toleransi atas persaingan politik dan pemilu dimaknai sebagai sarana integrasi bangsa.

Pendekatan berbasis metode digitalisasi yang efektif dengan membawa pesan atau informasi yang lengkap juga memiliki dampak yang signifikan, karena pemilih muda sangat peduli terhadap pandangan, opini dan pendirian dari peserta pemilu maupun penyelenggara. Cara penyampaian informasi atau kampanye politik digital yang kurang efektif akan menyebabkan mereka tidak tertarik dan tidak memilih dalam pemilu.(****)