Sat Lantas Polres Muba Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

oleh
oleh
Sat Lantas Polres Muba Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Krsumsel.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Musi Banyuasin (Muba) menjaring 4 sepeda motor, saat menggelar razia balap liar di kawasan stabel jalan kol wahid udin, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Selasa (23/05/2023) malam.

Ke empat sepeda motor yang diamankan tersebut. Beberapa diantaranya merupakan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Bahkan dalam razia itu, petugas juga mengamankan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH, MH kepada KRSumsel, Rabu (24/05/2023) mengungkapkan. Hasil giat semalam, ada 4 sepeda motor yang berhasil di amankan di wilayah stabel. Sepeda motor ini dipakai untuk aksi balap liar yang sangat menganggu para pengguna jalan lainnya.

“Kini 4 sepeda motor sudah kita amankan di kantor Sat Lantas Polres Muba, ” ungkap Ricky.

Perwira dengan tiga balok di bahu ini menerangkan. Untuk pengendara yang akan mengambil kendaraannya untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu juga, diminta agar membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

“Ya, untuk mengambil kendaraan. Pemilik harus melengkapi surat-surat kendaraan dan membuat surat pernyataan, ” jelas Ricky.

Ricky mengimbau, agar para pelaku lainnya untuk tidak kembali melakukan aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Muba.

“Jika masih ada aksi balap liar akan kami tindak tegas, ” tutup Ricky.

Terpisah, Boim warga Kecamatan Sekayu mengapresiasi atas kinerja Sat Lantas Polres Muba dalam menindak pelaku balap liar. Karena aksi balap liar ini sangat merugikan dan meresahkan.

“Benar, apa yang di lakukan Sat Lantas Polres Muba. Tepat dalam menindak para pelaku balap liar tersebut, ” tutup Boim.(AS)