Krsumsel.com – Pemkab Muara Enim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian ini memantapkan prestasi Bumi Serasan Sekundang meraih Opini WTP ke-10 kalinya berturut-turut tanpa putus sejak tahun 2013 di era kepemimpinan Ir Muzakir Sai Sohar lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, S.E., M.M., AK., CSFA., dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 kepada Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono, S.H., Senin (8/5/2023) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kota Palembang.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Muara Enim dari BPK RI yang dinyatakan sangat baik dan memenuhi standardisasi akuntansi pemerintahan daerah.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Muara Enim, namun demikian ia juga mengingatkan agar kedepan mampu meningkatkan kualitas pelaporan
“Kita tetap untuk terus tingkat pelaporan, jangan merasa cukup,” tuturnya.
Plt. Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan senantiasa berkomitmen menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan daerah yang rinci dan akuntabel berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini merupakan suatu bukti dalam komitmen Pemkab Muara Enim dalam pelaporan keuangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan mengucapkan selamat atas capaian opini WTP yang ke-10 kalinya yang dicapai.
Dirinya menjelaskan bahwa pemerksaan telah dilakukan secara rinci dan profesional mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan hasil saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan atas perubahan ekuitas hingga catatan evaluasi dari laporan keuangan sebelumnya.(ndi)