Diduga Mencuri Motor, Tewas Dihakimi Warga

oleh
Diduga Mencuri Motor, Tewas Dihakimi Warga

Krsumsel.com – Main hakim sendiri sehingga merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Ogan Ilir, perkaranya sama, yakni mengenai pencurian kendaraan bermotor.

Kali ini, yang mengalami apes yang dihakimi masa yakni YS (35) warga Pal 7 Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir.

Y meregang nyawa dalam perjalanan menuju RS Bari Palembang, setelah diamankan oleh petugas Polsek Pemulutan, dari amuk masa, lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor dirumah Korban Andi di Desa Pemulutan Ulu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu , 9 April 2023 sekitar pukul 18.20 Wib.

Pelaku Y tidak sendirian, dia dibantu oleh temannya Keteng yang berhasil kabur menyelamat diri dari kejaran warga, hingga pelaku Keteng masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pemulutan.

Kronologis kejadian, berawal pada Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 18.30 wib, anggota Polsek Pemulutan menerima informasi adanya pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh masa.

Petugas lalu mendangi TKP , ternyata saat itu pelaku tengah menjadi bulan-bulanan warga , namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dalam kondisi sekarat.

Petugas lalu membawa pelaku ke RS Bari Palembang, namun sampai di RS Bari, pelaku sudah dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

”Saat ini diduga pelaku berada di kamar jenazah rumah sakit BARI Palembang,’’ kata Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman.

Untuk perkara ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintak keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut, petugas kami masih melakukan penyelidikan dilapangan,’’ jelas Kapolsek Pemulutan.(rul)