Unit Reskrim Polsek Babat Supat Kejar Pelaku Curanmor Hingga ke Lampung

oleh
oleh
Polsek Babat Supat

Krsumsel.com – Meski sempat kabur dan menghilang dari kejaran polisi. J (18) warga Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba akhirnya ditangkap oleh unit Reskrim Polsek babat Supat dibawah pimpinan Aiptu Welthan. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di wilayah Lampung tengah pada Jumat (03/03/2023).

Dia ditangkap karena diduga telah mengambil sepeda motor Honda Revo fit milik Alamsyah (42) yang diparkir dirumah korban di dusun 1 desa Supat timur kecamatan babat Supat pada Rabu (22/02/2023).

Berkat kejelian dan keuletan penyidik Polsek babat Supat akhirnya terungkap siapa pelaku yang telah mengambil sepeda motor tersebut termasuk tempat persembunyiannya, sehingga tidak perlu waktu lama pelaku langsung dilakukan penangkapan.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira S.Tr.K membenarkan penangkapan tersebut, tersangka sudah kami tangkap dirumah orang tuanya di Lampung , dan kami tahan di rumah tahanan Polsek Babat Supat untuk proses perkaranya lebih lanjut.

Untuk tersangka sendiri kami jerat dengan pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara . jelasnya.

“Saya selaku Kapolsek babat Supat menghimbau kepada seluruh warga babat Supat apabila memarkirkan kendaraan pastikan kendaraan sudah dalam keadaan aman dan dikunci, minimal tidak menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan, ” Imbau Bhakti.(AS/RIL)