Krsumsel.com – Lama menghilang dari panggung hiburan Tanah Air, Tamara Bleszynski hadir dengan kabar kurang mengenakan. Perempuan berusia 48 tahun itu digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Terkait gugatan wanprestasi,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dihubungi awak media, Kamis (26/1/2023).
Usut punya usut, yang menggugat ibu dua anak itu pada 18 Januari 2023 itu adalah Ryszard Bleszynski. Dari nama belakangnya sudah diketahui kalau orang tersebut adalah saudaranya sendiri.
1. Digugat
“Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski,” kata Djuyamto.
Menurut Djuyamto, Ryszard Bleszynski menggugat mantan istri Mike Lewis itu sebesar Rp 34 milliar. Namun Djuyamto tidak membocorkan terkait apa gugatan tersebut.
2. Ganti Rugi
Instagram @tamarableszynskiofficial
“Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar,” ungkap Djuyamto.
Untuk persidangan sendiri, Djuyamto mengatakan kalau gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski pada Tamara Bleszynski digelar pada 8 Februari 2023.
3. Mediasi
“Sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak,” kata Djuyamto.
“Nanti siapa yang hadir oleh majelis hakim dicek kehadirannya. Kalau kedua belah pihak hadir, tentu akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Tapi kalau misalkan salah satu pihak tidak hadir, akan dipanggil ulang,” tuup Djuyamto.(kapanlagi)