Krsumsel.com – Melakukan perjalanan, apa lagi melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan kendaraan roda dua, ada beberapa hal yang harus di perhatikan untuk keselamatan, terutama perlengkapan dalam perjalanan.
Faktor utama yang harus diperhatikan adalah menggunakan Helm yang Standar Nasional Indonesia (SNI) karena berbagai ragam manfaat juga didapat oleh pengendara dengan memakai helm tersebut dan yang terpenting harus sesuai dengan ukuran kepala agar nyaman dalam pemakaiannya, yang tidak kalah pentingnya, yaitu pilih helm yang menggunakan fitur seperti mempunyai penutup mata atau kaca pelindung dan tali pengikat yang kuat dan nyaman.
Keuntungannya adalah banyak manfaat bagi pengendara dalam penggunaaan helm tersebut. Diantaranya, melindungi kepala dari benturan saat terjadi benturan atau pada kecelakaan lalu lintas, juga melindungi mata dari tebu, melindungi kepala dari cuaca ekstrim dan manfaat lainnya.
Cari juga dan pastikan busanya yang empuk dan bisa bertahan lama untuk dipakai meskipun sering atau rutin di cuci biar tidak menggangu dalam perjalan di karenakan harus garuk kepala karena gatal.
Nach ada sanksinya juga loch, bila tidak menggunakan helm bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI, sesuai pasal 291 ayat 1 dan 2, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI akan dipidana kurungan selama satu bulan atau denda senilai Rp 250.000,- jadi patuh dalam berlalu lintas dan menggunakan helm SNi akan melancarkan didalam perjalanan, seperti selalu dihimbau oleh Astra Motor Sumsel untuk selalu patuh dalam berlalu lintas dan cari aman dalam berkendaraan serta menggunakan helm SNI. Jadilah pelopor keselamatan. (edi)














