Menpora: Presiden Jokowi Tidak Mengarahkan Nama Tertentu untuk Jadi Ketua PSSI

oleh
PSSI

Krsumsel.com – memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak mengarahkan nama tertentu untuk mencalonkan diri sebagai Ketua PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

PSSI akan menggelar KBL PSSI pada 16 Februari 2023 untuk mencari ketua, wakil ketua, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada periode 2023-2027.

Ketua PSSI saat ini, Mochamad Iriawan beserta jajaran Exco PSSI bakal lengser dari kepengurusan PSSI, tapi tidak dilarang untuk maju kembali dalam bursa kontestasi PSSI 1.

“Kepada siapa pun yang ingin maju sebagai Ketua PSSI di KLB yang akan datang, dipersilakan,” ujar Amali dalam keterangan tertulisnya.

Keinginan Jokowi
Amali mengungkapkan harapan Jokowi yang ingin PSSI terus memperbaiki sepak bola Indonesia karena selama ini pemerintah telah memberikan dukungan penuh.

“Bapak Presiden menginginkan sepak bola Indonesia menjadi lebih baik. Berbagai dukungan dan fasilitas telah diberikan oleh pemerintah untuk berkembangnya sepak bola secara nasional,” tutur Amali.

Persiapan Piala Dunia U-20 2023
Selain itu, Jokowi juga meminta Amali, PSSI, dan pihak-pihak yang terlibat untuk mempersiapkan Piala Dunia U-20 2023 dengan maksimal.

Indonesia bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada 20 Mei-11 Juni tahun ini.

Penjelasan Zainudin Amali
“Pada tahun ini, kita akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Pak Presiden meminta kepada semua pihak yang terkait untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Amali.

“Sebab, itu akan menjadi modal besar buat kita bila suatu saat nanti ingin mencalonkan sebagai tuan rumah Piala Dunia level senior,” terangnya.

Kongres Biasa 14 Januari 2023
Sebelum menggelar KLB PSSI, PSSI bakal lebih dulu melakukan kongres biasa pada 14 Januari 2023.

Penyelenggaraan kongres biasa bertujuan untuk membentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Daftar 87 Voters PSSI
Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Sumatera Barat

4. Riau

5. Jambi

6. Kepulauan Riau

7. Sumatera Selatan

8. Bangka Belitung

9. Bengkulu

10. Lampung

11. Banten

12. DKI Jakarta

13. Jawa Barat

14. Jawa Tengah

15. Daerah Istimewa Yogyakarta

16. Jawa Timur

17. Kalimantan Barat

18. Kalimantan Tengah

19. Kalimantan Timur

20. Kalimantan Selatan

21. Kalimantan Utara

22. Gorontalo

23. Sulawesi Utara

24. Sulawesi Tengah

25. Sulawesi Selatan

26. Sulawesi Tenggara

27. Sulawesi Barat

28. Bali

29. Nusa Tenggara Barat

30. Nusa Tenggara Timur

31. Maluku

32. Maluku Utara

33. Papua

34. Papua Barat.(*)

 

 

 

SUMBER