Wajib Hadir, Sidang Cerai Putra Siregar dan Septi Digelar 10 Januari 2023

oleh
Putra Siregar

Krsumsel.com – Hal itu diungkap oleh Ira Puspita Sari selaku humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Kamis (5/1/2023).

“Baik untuk sidang pertama atas nama Septi Yetri Opani dengan melawan Putra Siregar itu sidang pertama tanggal 10 hari Selasa Januari 2023,” kata Ira Puspita Sari.

1. Pertemukan Antara Penggugat dan Tergugat
Ira mengatakan, agenda sidang perdana biasanya mediasi mempertemukan antara penggugat dan tergugat. Oleh karenanya, pada sidang mediasi ini Septi dan Putra Siregar diwajibkan hadir.

“Biasanya sidang pertama kedua belah pihak hadir maka akan dilakukan mediasi, biasanya seperti itu,” katanya.

“Kalo keduanya hadir, mediasi,” sambungnya.

2. Ada Kekeliruan Jadwal

Ira kemudian menjelaskan mengenai kabar sidang mediasi Putra dan Septia dilaksanakan pada 5 Januari 2023. Menurutnya, ada sedikit kekeliruan terkait jadwal persidangan Putra Siregar dan Septi.

“Waktu itu kemungkinan ya dari penggugatnya menyatakan seperti itu (minta dipercepat). Tapi kami dari pihak pengadilan belum menentukan tanggal ketika diwawancara. Jadi, setelah itu siang hari baru kita dapat diberitahukan tanggal 10 Januari 2023,” katanya.

“Makanya waktu itu belum ada data ya, jadi kami ketika ditanya, pihak kuasa penggugat menyertakan tanggal sekian, berarti kami belum ada data untuk tanggal sekian. Baru mendapatkan sekitar sore hari, tanggal 10,” tambanya.

 

3. Bocorkan Isi Gugatan
Dalam kesempatan itu, Ira juga tidak membocorkan terkait isi gugatan Septi Yetri Opani. Menurutnya, hal itu sudah menjadi materi persidangan.

“Jadi itu tanahnya ranah materi. Jadi tidak bisa diberitahukan. (Alasan gugat) juga nanti masuknya ke dalam materi jadi belum bisa dijelaskan,” tutup Ira.(*)

 

 

 

SUMBER