Farhat Abbas Soroti Motif Kasus Ferdy Sambo, Sebut Bisa Dapat Keringanan

oleh
Farhat Abbas

Krsumsel.com –  Kasus ini telah menyita banyak perhatian publik sampai Presiden Jokowi tegas meminta agar kasus Ferdy Sambo ini diungkap dan diusut tuntas. Sosok lain yang tak ketinggalan menyorot kasus ini ialah Farhat Abbas

Sebagai seorang praktisi hukum yang sudah berkarier cukup lama, Farhat Abbas menilai perbuatan FS mengambil nyawa Brigadir J dilatari faktor membela kehormatan keluarga yakni membela istrinya Putri Candrawathy yang diduga dilecehkan.

“Jika benar istri FS mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J maka inilah motif utamanya. Perbuatan FS dapat dimaklumi (karena marah) dan dapat jadi alasan meringankan (hukuman),” ujar Farhat baru-baru ini.

Oleh sebab itu, Farhat menyebut FS bisa jadi dianggap tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

1. Dugaan Kekerasan Seksual yang Gagal

“Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku,” kata pria kelahiran 22 Juni 2976 ini.

Lebih lanjut, Farhat Abbas menilai sejak awal ada kesalahan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang justru menyudutkan serta memberatkan FS dan istrinya.

2. Cukup Majelis Hakim
“Malah LPSK menjadikan Richard Eliezer sebagai justice collaborator supaya lolos dari hukuman berat. Idealnya tidak perlu, cukup majelis hakim yang mempertimbangkan hal-hal meringankan,” jelas pengacara yang kerap menuai kontroversi ini.

Kasus tersebut terus bergulir dan menempatkan FS bersama terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). FS diduga menghabisi nyawa Brigadir J pada Juli lalu sebab mendapat informasi istrinya dilecehkan secara seksual di Magelang, Jawa Tengah.(*)

 

 

 

SUMBER