Unit Ranmor Ringkus Pelaku Curanmor

oleh
oleh
Polrestabes Palembang
banner DPRD OKIRaja Liwet Kayuagung

Krsumsel.comAnggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Mojopahit depan Pak Yopi, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 31 Oktober 2021 lalu.

Namun pelaku yang diketahui bernama Novan Yulisandra (33) warga Kecamatan Muara Kuang ini, saat akan ditangkap ditempat persembunyiannya mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas oleh anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban A Iryandi S (31).

“Atas laporan korban yang kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5988 ADK, anggota kita berhasil menangkap pelaku, tapi terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan,” ujarnya, Rabu (16/11).

Untuk kronologi sendiri saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor di TKP untuk menemui temannya yang berada lebih kurang 10 meter dari TKP, namun saat memarkirkan kendaraan tersebut korban lupa mencabut kunci kontaknya.

“Setelah kembali ke TKP, dari keterangan BAP korban, didapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek SU I Palembang. Setelah kejadian tersebut anggota ktia melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka ke Polrestabes Palembang,” katanya.

Dan dari hasil pengembangan didapatkan bahwa pelaku juga terlibat beberapa kasus lainnya dengan TKP Bandar Kembang berupa mobil Panthar pada September 2022 lalu dan hasil mendapatkan Rp80 juta bersama empat orang. Kemudian TKP Karawang dan juga Prabumullih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai jins warna biru,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya

Sementara itu, pelaku Novan mengakui perbuatannya tersebut dengan melakukan aksi curanmor dengan cara sedang berjalan kaki di TKP. “Saya waktu itu sedang berjalan melintasi TKP, dan tidak sengaja melihat motor korban yang sedang terparkir masih ada kunci kontak tergantung di kontak motor tersebut,” aku dia.

Lalu dia melihat kiri kanan situasi sedang sepi langsung mendekati motor tersebut dan menghidupkan motor tersebut. “Setelah menghidupkan motor tersebut, saya membawanya ke daerah Ogan Ilir (OI) untuk di jual dengan orang bernama Sam seharga Rp3 juta yang digunakan untuk bermain judi slot,” tutupnya.