Ditinggal Berbelanja, Motor Raib di Parkiran 

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.com – Ditinggal berbelanja, motor Honda BeAT nopol BG 3317 AEC milik Hajat Sudrajat (32) Raib di area parkir Alfamart yang berada di Jalan Jendral A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jumat (21/10) sektiar pukul 13.38 WIB.

Atas kejadian itu warga Lorong Budiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Menurutnya, saat itu ia sedang berbelanja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memakirkan motor di area parkiran Alfamart, dengan hanya terkunci stang saja.

“Motor saat itu hanya saya kunci stang saja, kemudian saya masuk ke dalam Alfamart untuk berbelanja,” ujarnya kepada wartawan usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. 

Oleh karena itu, ia membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelakunya dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut. 

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan korban sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP oleh anggota piket SPKT, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita, ” tutupnya.(****)