Krsumsel.com – Satuan Tugas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melakukan pemanggilan kepada Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Ilham Eka Hartawan terkait laporan dari masyarakat mengenai tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Kota Batam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis di Batam, Jum’at (21/10) mengatakan, pemanggilan karena adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum.
Tidak hanya Direktur Lahan BP Batam, Kejati Kepri juga turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan, serta pihak perusahaan swasta. “Baru diperiksa tiga orang, ada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan dari perusahaan swasta,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang ditemui terpisah, mengaku juga mengetahui pemanggilan terhadap anggotanya tersebut oleh Kejati Kepri pagi hari ini. Namun dia mengaku baru mengetahui adanya pemanggilan tersebut secara lisan.
“Itu hanya kegiatan rutin saja, saya saja tahu baru secara lisan. Mengenai apa topik pemanggilannya, saya juga belum mengetahui pasti,”katanya.(net)














