Krsumsel.com – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S. H, membuka Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kab. Ogan Ilir Tahun 2022 bersama FORKOPIMDA. Selasa, (11/10). Bertempat di gedung serbaguna pemda lama.
Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, S. Sos., M. Si, melaporkan bahwa sekitar 172 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Ogan ilir.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menghimbau kepada seluruh panitia agar dapat memahami seluruh aturan undang -undang yang berlaku, tujuannya agar pada waktu pengambilan keputusan nanti pemenang memang sudah mutlak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi yang hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bersama dengan FORKOPIMDA dan Pemerintah kab. Ogan Ilir akan menindak tegas apabila terdapat pergerakan yang dapat menghambat kegiatan Pemilihan Kepala Desa nanti, ” ungkapnya.
Panca berharap kepada kades yang terpilih nantinya agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Bagi kandidat yang belum terpilih agar dapat menerima dengan lapang dada tidak perlu berkecil hati masih ada waktu untuk mencalonkan diri di periode berikutnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP. Andi Baso Rahman, S.H., S. I. K., M. Si, juga mengatakan, tujuan rakor ini juga untuk mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan menyamakan persepsi dan bekerja sama yang terdapat 3 point yang perlu di perhatikan dalam bekerja sama yaitu, komunikasi, kolaborasi dan koordinasi.
Kapolres juga mengatakan, pada waktu pelaksanaan Pemilihan kepala desa nanti dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif. “Kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling mensupport dan saling menghargai agar tidak terjadi keributan yang berujung pidana, ” himbaunya.
Acara ini dihadiri oleh Kajari Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili oleh Kasi Pidum, Ahmad Sazili, Dandim 0402 OI/OKI yang diwakili oleh Dandramil Tanjung Batu, Kapten Inf. Fhatul, ketua KPU Ogan Ilir, Dra, Masuryati, Asisten Setda OI, Staf ahli Bupati, Camat, kapolsek, dan seluruh panitia pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022.(rul)