Polisi Gadungan di Samarinda 25 Kali Rampas Ponsel

oleh
polisi gadungan

Beraksi saat Uang Habis

Pelaku AS mengakui perbuatannya. Pria beristri dan punya dua anak dari pernikahannya itu berkilah memerlukan uang untuk membeli makanan kucing peliharaannya di rumah.

“Biasa sehari-hari bantu-bantu di bengkel. Kalau uang makan kucing habis, baru saya jalan (beraksi mencuri telepon selular),” kata AS.

AS ditahan di Polsek Samarinda Kota. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan subsider pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara.(merdeka.com)