Melawan Petugas, Sobri Dihadiahi Timah Panas

oleh
IMG_20220810_191512
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KRsumsel.com – Satu dari dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2 di Jalan Ki Kemas Rindo Sungki Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (10/8/2022) terseok-seok akibat dentuman timah panas petugas yang bersarang disalah satu kakinya.

Tersangka Sobri (30), terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang lantaran memberikan perlawanan terhadap petugas yang melakukan penangkapan.

Bujangan yang tinggal di Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kertapati ini mencoba menusuk petugas menggunakan sebilah pisau saat penyergapan dan penangkapan dilakukan petugas.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan tersangka bersama sepupunya yang saat ini masih buron. Keduanya mencuri satu unit sepeda motor matik milik warga Sungki sekitar satu bulan yang lalu atau Juli 2022 kemarin.

“Saat beraksi saya hanya bertugas mengawasi lokasi sekitar, yang mengeksekusi motor korban sepupu saya, motor curian itu sudah di jual oleh sepupu saya dan saya dapat bagian Rp 500 ribu. Saya bukannya melawan, tadi saya pikir bapak-bapak adalah orang yang mau mengeroyoki, saya tidak tahu kalau polisi,” jelas tersangka saat diamankan di Polrestabes Palembang.

Masih kata tersangka, jika dirinya mengaku baru pertama kali ikut mencuri motor, itupun karena diajak oleh sepupunya.

“Ini kali pertama saya mencuri motor, saya hanya diajak. Saya mau ikut mencuri karena tak memiliki pekerjaan, uangnya sudah habis saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkap pengangguran yang hanya mengenakan kaos oblong saat digiring petugas ke Polrestabes Palembang.

“Saya juga baru pertama ini Pak! ditangkap dan dipenjara, sumpah saya bukan seorang residivis,” tambahnya.