Nirina Zubir Ungkap Kecewa dengan Hasil Tuntutan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarganya

oleh
oleh
p_headline_nirina-zubir-ungkap-kecewa-dengan-hasil-4d15f3

Jakarta, krsumsel.com-Kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir masih berlanjut. Kali ini sidang beragendakan pembacaan tuntutan untuk para terdakwa.

Akan tetapi Nirina Zubir justru mengutarakan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap oknum PPAT Jakarta Barat di kasus mafia tanah. Pasalnya, ketiga terdakwa dari PPAT Jakarta Barat hanya diberikan tuntutan di bawah lima tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Sidang Kasus Mafia Tanah Dipercepat, Kakak Nirina Zubir Ingin Para Terdakwa Dihukum Seberat-Beratnya

1. Akui Kecewa

Oleh karena itu, Nirina Zubir menilai tuntutan tersebut sama sekali tak mengindikasikan keseriusan pengadilan dalam memberantas mafia tanah. Apalagi, keempat terdakwa hanya didenda senilai Rp 1 miliar dan salah satu terdakwa mendapat hukuman ringan.

“Saya bukannya masih mau berharap, tapi saya mau masih mau digerakkan hatinya untuk para siapa nih orang yang bertanggung jawab? Karena mana buktinya? Kita mau berantas mafia tanah, mana buktinya?” ungkap Nirina saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8).

2. Padahal Bukti Sudah Jelas

Menurut Nirina, Farida seharusnya bisa mendapat tuntutan yang lebih tinggi karena sudah terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dan menjadi aktor intelektual di dalam kasus mafia tanah ini. Ia pun kecewa karena bukti aliran dana tersebut dianggap sebagai honorarium untuk tugas Farida.

“Itu dia dapat jelas-jelas kok, sudah ada buktinya dia terima duit Rp 500 juta yang pada saat itu dia bukan sebagai seorang PPAT,” ujarnya.

“Dia nggak berhak dapat honorarium karena dia bukan PPAT, makanya it doesn’t make sense. Ini kan buktinya jelas kok tapi malah hasilnya seperti ini? Kecewa banget,” tukasnya.(*)

SUMBER