Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana itu, Kapolsek Tulung Selapan AKP Firmansyah langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tulung Selapan IPTU Sairoji dan Kanit Intel Polsek Tulung Selapan AIPDA Rizal Latif untuk berangkat menuju Desa Kuala 12.
“Sekira pukul 20.00 WIB, pelaku yang masih bersembunyi di dalam rumah berhasil diamankan oleh anggota Polsek bersama dengan anggota Satpolair Polres OKI serta anggota TNI, kemudian dibawa ke Tulung Selapan menggunakan speedboat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap dia. (BI)