Terkait Dugaan Fiktif Proyek DD Tahun 2020 Pembangunan Pasar di Desa Tempirai Timur, Ini Tanggapan Kades

oleh
IMG-20220726-WA0045
banner DPRD OKI

PALI, Krsumsel. Com – Terkait dugaan Fiktif Proyek Pembangunan/Rehap Pasar Desa/Kios Milik Desa Yang Mengunakan Dana Desa (DD) Tahun 2020, Yang terletak di Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Banyak Menuai protesan Dari Masyarakat Tempirai Timur.

Kepala Desa Tempirai Timur M. Teguh Jaya Mengatakan, Bahwa Pemerintah desa Tempirai Timur di awal tahun 2020 telah menetapkan Rencana kegiatan desa (Apbdes awal) melalui Musrenbangdes termasuk kegiatan Pembangunan/ Rehap Pasar Desa / Kios Milik Desa dengan Sumber Dana Desa (DD) senilai 616.521.250,-.

Terkait Dugaan Fiktif Proyek DD Tahun 2020 Pembangunan Pasar di Desa Tempirai Timur, Ini Tanggapan Kades

“Dikarenakan pertengahan tahun 2020 Negara Indonesia di landa wabah COVID-19 maka keluarlah Instruksi Presiden, bahwa Permendes dan PMK mewajibkan seluruh Desa melakukan penanganan COVID-19 di Desa nya masing2,” Uajar M. Teguh Jaya Saat Dikomfirmasi Oleh Awak media, Selasa (26/07/2022)

Ia juga mengatakan, Adapun kegiatan penanganan COVID-19 di Desa Tempirai Timur dengan cara melakukan pendirian POSKO Desa dan pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebanyak 236 KPM yang menerima BLT. Dengan adanya Covid 19 inilah yang menyebabkan berkurang nya Anggaran Desa, yang menyebabkan beberapa kegiatan Desa yang tidak dapat di laksanakan (di realisasikan) termasuk Pembangunan/Rehap Pasar Desa/Kios Milik Desa Senilai 616.521.250,-.

” Kegiatan Desa yang tidak dapat di laksanan sudah di bahas dan di tetapkan melalui MUSDES perubahan Pada tanggal 19 Agustus 2020, Dan untuk kegiatan yang sudah di tetapkan MUSDES perubahan Tahun 2020 sudah di realisasikan (di laksanakan) semua,”. Ungkap Teguh

Teguh Jaya juga membenarkan bahwa proyek tersebut memang tidak kami bangun dikarenakan dananya dialikan ke Covid 19, yang mana waktu itu covid 19 lagi maraknya melanda .