Jakarta, krsumsel.com – Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan antara Dewi Perssik dan Angga Wijaya.
Namun, dalam sidang kali ini keduanya kompak tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan oleh Neosandy Purba selaku tim kuasa hukum dari Sandy Arifin yang mewakili Dewi Perssik dalam sidang. Menurut penuturannya, sang klien tidak dapat hadir karena ada keperluan yang mendesak.
“Nah, sebenarnya beliau ingin hadir namun karena ada suatu hal yang mendesak maka beliau tidak bisa datang,” kata Neosandy Purba saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
“Beliau mengatakan diwakili oleh kita saja,” ujarnya melanjutkan.
Senada dengan Dewi Perssik, Angga Wijaya pun tidak hadir dalam sidang cerai lanjutan kali ini.
Menurut Vicky Alexander Arifin selaku kuasa hukumnya, Angga Wijaya absen dalam sidang kali ini karena merasa cukup sudah diwakilkan oleh tim kuasa hukum.
“Mas Angga tidak hadir karena telah memberikan kuasanya jadi sudah cukup,” ungkap Vicky Alexander Arifin.
“Memang sudah memberikan kuasanya kepada saya jadi sudah cukup sih,” imbuhnya.
Adapun agenda sidang lanjutan kali ini adalah melaporkan hasil mediasi yang tidak berhasil kepada majelis hakim dan juga pembacaan gugatan permohonan dari pihak Angga Wijaya.
“Agendanya hari ini hakim menerima laporan dari hakim mediator terkait mediasi kemarin. Mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil. Lalu tadi juga agendanya pembacaan permohonan,” terang Vicky Alexander Arifin.
Kemudian, agenda sidang cerai selanjutnya akan digelar pada 25 Juli mendatang dengan agenda jawaban dari pihak Dewi Perssik.
“Lalu ditentukan lagi jadwal selanjutnya tanggal 25 Juli 2022 jawaban dari pihak termohon,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak. Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.
Selang 5 tahun berumah tangga, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik
Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022.(*)