BANYUASIN,KRSumsel.com – Komitmen Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkotika memang patut diacungi jempol. Hal ini dibuktikan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, telah banyak kasus yang berhasil diungkap.
Tercatat bahwa, sudah lebih dari 1 Kg Shabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan oleh Polres Banyuasin beserta jajarannya di wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkotika ini.
Keberhasilan memberantas barang haram yang bisa merusak tersebut membuat belasan anggota Polres Banyuasin diganjar dengan penghargaan pada momen perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-76.
Salah satu anggota bernama Ipda Deka Saputra mendapat penghargaan dari Kapolres Banyuasin atas pencapaian mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 478,71 gram dan 100 butir ekstasi dibeberapa Kecamatan.
Ipda Deka Saputra bersama 11 anggota lainnya berhasil menangkap 10 orang tersangka dengan 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibeberapa Kecamatan Kabupaten Banyuasin.
Tim 2 di Satres Narkoba Polres Banyuasin ini berhasil mengungkap beberapa kasus di Kecamatan Betung. Diantaranya berhasil mengamankan 201,85 gram shabu dan 102, 25 gram shabu pada kasus lainnya.