“Gara-gara kasus ini istri saya meninggal, karena jadi pikirannya setiap hari,”ucapnya lagi
Alhasil, proses hukum dijalankannya masuk tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang. Yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya.
“Saya minta keadilan! Saya tidak salah, saya tidak salah,”ucapnya terus menangis
Kuasa hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari & Partner mengatakan, pihaknya menolak apabila kliennya ditahan.
“Dia berjalan saja tidak bisa bagaimana mau melakukan kekerasan. Dia itu stroke, klien kami juga saat itu merelai perkelahian kebenaran terjadi di seputaran rumahnya,” kata Ketua kantor Hukum Achmad Azhari & Partner Achmad Azhari SH
Dia bersama Martha S A Hutabarat SH MH dan Tara Febri Ramadan SH MH tengah mendampingi Saparudin. Tentunya agar kliennya yang tengah cacat fisik akibat stroke itu tidak di jebloskan dalam sel penjara.
“Tolong Jaksa melihat kasus ini menggunakan hati nurani anda,”pungkasnya.(Kiki)


















