Berdalih Tak Ada Pekerjaan, Dua Sahabat Bobol rumah

oleh
IMG_20220704_163917

Setelah berhasil masuk rumah korban, pelaku pun masuk kamar korban yang saat itu korban sedang tidur. Saat itu pelaku mencuri tas korban yang isinya uang Rp 5 juta dan surat STNK mobil dan motor.

“Jadi pelaku ini merupakan TO (target operasi) atas kasus bobol rumah, dan mencuri tas milik korban yang berisikan uang Rp 5 juta,” katanya kepada wartawan diruang kerjanya.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena saat hendak ditangkap kedua pelaku ini melawan dan hendak kabur. “Anggota kita terpaksa melumpuhkannya karena melawan dan hendak kabur,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku lanjut dia mengatakan, bahwa anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa tas korban dan baju, sepre hasil pembelian pelaku dari yang pencurian tersebut. “Atas ulahnya pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” aku dia.

Sementara itu, pelaku Zulkifli dan Dedek mengaku khilaf melakukan aksi ini. “Kami mengaku salah, aksi ini kami lakukan karena kami sedang tidak ada pekerjaan. Untuk makan dan merokok jadi kami nekat melakukan aksi bobol rumah ini ,” tutup Zulkufli sambil menunduk menyesali perbuatannya.(Kiki)