Pelaku Curanmor di 10 TKP Diringkus Polisi

oleh
IMG_20220615_140629

Untuk motor curian tersebut pelaku menjualnya ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). “Untuk sekarang ini kita sedang mencari barang bukti motor tersebut,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku tidak hanya satu kali melakukan aksi Curanmor tapi lebih. “Kita mendapati ada sekitar 10 TKP tempat pelaku melakukan aksi curanmor dan saat ini masih dalam pengembangan anggota kita, sedangkan temannya sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Oim mengakui perbuatannya telah melakukan aksi tersebut bersama temannya. “Saya yang melakukan eksekusi tersebut dan menyembunyikan motornya di rumah,” aku dia.

Kemudian usai kejadian ia memberikan uang Rp 2 juta kepada temannya. “Saya kasih uang ke dia Rp 2 juta karena motor itu di jual seharga Rp 4 juta di daerah OKI,” tuturnya.

Sedangkan uangnya sendiri untuk bagiannya dihabiskan untuk bermain judi slot. “Saya habiskan uang untuk bermain judi slot,” tutupnya.(Kiki)