Tersangka 170 Berhasil Dicokok Sat Reskrim Polres Lahat

oleh
Sat Reskrim Polres Lahat

“Ketika di TKP melihat adanya Aksi Pengeroyokan itu, BRIPDA Ginda Mulia berusaha melerai. Namun, keributan tersebut tidak bisa diatasi, lalu, BRIPDA Ginda Mulia melakukan tembakan peringatan keatas sebanyak 1 kali, hingga aksi pengeroyokan dapat dibubarkan,” tutur Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.

Akibat dari pengeroyokan itu, ditegaskan Liespono, korban melaporkan kejadian ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Untuk kronologis penangkapan dijelaskan Liespono, berdasarkan hasil lidik dilapangan TIM mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana barang siapa dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunkan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Tersangka diamankan saat berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kemudian Tim langsung bergerak dan dilakukan penangkapan terhadap Pelaku dan dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan Pemeriksaan. BB diamankan berupa 1 unit kunci roda, 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih, dan 1 unit borgol,” pungkas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat. (Din/JS)