Pencuri Mesin Pompa Diamankan Unit Reskrim Polsek Batman

oleh
IMG-20220607-WA0002

Sambung Ady, kemudian saksi dan korban langsung menuju sepeda motor. Korban pun menjawab mesin itu adalah miliknya. Lalu korban dan saksi menunggu di pinggir jalan untuk mengetahui milik siapa motor tersebut.

Selang waktu sekitar lima menit. Tersangka Rizki berjalan datang dan berpura-pura kehilangan sepeda motor. Selanjutnya korban meminta tersangka untuk duduk di rumahnya dikarenakan ia kehilangan mesin.

“Pada saat di rumah korban. Tersangka Rizki mencoba kabur. Namun tersangka berhasil diamankan oleh masyarakat dan langsung menghubungi anggota Polsek Babat Toman, ” beber Ady.

Lebih lanjut Ady menerangkan. Mendapati informasi tersebut, lalu saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mendatangi dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP, pelaku yang sudah di amankan warga. Kemudian kita amankan ke Mapolsek Babat Toman guna kepentingan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 3.000.000, -. Sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan pencurian itu.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Babat Toman. Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 aya 1 Ke 3 KUHPidana, ” tegasnya.(AS)