Warga Palembang Diimbau Tak Beri Uang ke Pengemis dan Anjal

oleh
IMG-20220525-WA0145

Saat Asian Games tahun 2018, lanjut dia, Gubernur Sumsel saat itu memerintahkan agar zero anjal dan pengemis. Hal itu bisa berjalan karena ada Tim Terpadu terdiri dari Polri, TNI, Dinsos, Pol PP, dan Tagana.

“Tapi sekarang tim itu tidak ada lagi, karena tidak ada anggarannya. Jadi sejak tahun 2020 hanya mengandalkan tim dari Dinsos Palembang yang hanya berjumlah 16 orang dengan menggunakan 2 mobil patroli,” bebernya.

Dia menilai pengemis itu sudah jadi mata pencaharian. Bahkan, untuk anak kecil ada yang mengkoordinir.

Dia berharap warga tak memberi uang ke pengemis dan anjal. Alangkah baiknya jika uang tersebut diberikan ke masjid atau lembaga resmi. Apalagi sudah ada Perda pemberi dan penerima bisa didenda Rp50 juta atau hukuman 3 bulan kurungan.

“Untuk memberi efek jera kepada pengemis dan anjal ialah dengan ditangkap dan ditampung di panti penampungan. Tapi kendalanya kita tidak memiliki panti penampungan,” jelasnya. (Ocha/SM)