“Saya juga kecewa kalau melihat pemotongan pohon dijlur hijau,”jelas Puat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mohm Husni Tamrin Msi melalui kepala Bidang Pertamanan tata kota kabupaten Ogan ilir , Taufan Arnol mengingatkan masyarakat agar tidak menebang pohon pelindung dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau.
Ditegaskan, “pihaknya akan tetap melakukan penegakan hukum bagi warga atau instansi yang melakukan penebangan pohon tanpa izin, karena keberadaan pohon di jalur hijau, taman dan jalan merupakan bagian dari pelestarian lingkungan hidup”tegas taufan
Edi, koordinator Bidang jaringan salah satu pelaku pemotongn pohon saat di konfirmasi mengatakan mereka hanya diperintahkan agar tidak terjadi gangguan jaringan listrik
Sementara itu Manager PLN UP3 Ogan Ilir, Sanggam Robaga Parsaoran S, ketika dikonfirmasi melalui fia whatsaap 0813 7928 xxxx Hanya membaca pesan tidak pernah memberikan tanggapan baik lewat telpon ataupun via SMS terkait penebangan pohon dijalur hijau tersebut.(rul)