Gubernur Sumsel Serahkan SK Plh Bupati MUBA 

oleh
IMG-20220522-WA0090
banner DPRD OKI

MUBA, KRSUMSEL.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Minggu (22/5/2022) malam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin (Muba) guna mengisi kekosongan jabatan pasca habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022.

Surat Keputusan ini merujuk pada SK Gubernur Sumsel Nomor : 366/KPTS/I/2022. “Sembari mempersiapkan Administrasi Persiaoan pelantikan Pj Bupati Muba, jadi guna mengisi kekosongan Bupati Muba malam ini saya menyerahkan SK Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muba ke Drs Apriyadi MSi,” ucap Gubernur Herman Deru.

Lanjutnya, Plh Bupati Muba yang telah diberikan SK ini akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba agar bisa bekerja lebih maksimal. “Ya jadi Plh Bupati akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba,” terangnya.

Sementara itu, Plh Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengucapkan Terima kasih kepada Gubernur Sumsel untuk amanah yang diberikan. “Setelah ini saya akan melakukan konsolidasi dengan OPD di Muba untuk menjalankan roda pemerintahan di Muba,” tandasnya.